Komisi VIII DPR Akan Perjuangkan Honorer Madrasah Swasta Menjadi CPNS

03-08-2010 / KOMISI VIII

            Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR ke Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Maschan Moesa (F-KB) menegaskan bahwa Komisi VIII DPR akan memperjuangkan nasib guru dan tenaga kependidikan honorer madrasah swasta untuk dimasukan dalam database calon pegawai negeri sipil (CPNS).

            Hal tersebut ditegaskan Ali Maschan Moesa usai melakukan pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tenggara beserta jajarannya di Kendari, Selasa (3/8).

            “Kami akan meminta pemerintah untuk bersikap adil, kasihan jika guru dan staf honorer di madrasah swasta jika tidak mendapat peluang masuk database untuk diangkat menjadi CPNS, padahal mereka bekerja seperti honorer di madrasah negeri,” tegas Ali Maschan Moesa.

            Menurut Ali Maschan, tugas dan fungsi yang dilaksanakan honorer di madrasah swasta dan negeri adalah sama, yaitu sebagai tenaga pengajar dan pengelola madrasah, sehingga pemerintah perlu memberi peluang yang sama untuk menjadi CPNS.

            Penegasan Komisi VIII DPR tersebut berdasarkan laporan dari Kakanwil Kemenag Sultra, Abdul Muis D, terkait adanya Surat Edaran  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, No 5 Tahun 2010, yang dinilainya tidak memberi peluang bagi tenaga honorer madrasah swasta untuk menjadi CPNS.

            Menurut Abdul Muis, dari taksiran sebanyak 4.500 tenaga honorer di madrasah, sebanyak 85 persen mengabdi di madrasah swasta. Sehingga Surat Edaran Menpan tentang pendataan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah akan merugikan mayoritas honorer di madrasah.

            Oleh karena itu, Abdul Muis berharap agar kiranya Komisi VIII DPR dapat memperjuangkan nasib tenaga honorer di madrasah swasta. “Mudah-mudahan Komisi VIII DPR bisa memperjuangkan nasib honorer madrasah swasta, sebab di daerah hanya bisa menerima kebijakan pemerintah pusat,” ujar Abdul Muis.(ol)

BERITA TERKAIT
Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
20-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Program andalan pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG) disediakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) sebesar...
Sigit Purnomo: Penggunaan Dana Zakat Harus Transparan dan Tepat Sasaran
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Sigit Purnomo, menanggapi wacana penggunaan dana zakat untuk mendukung program unggulan pemerintah,...
Kunjungan ke Madinah, Fikri Faqih Dorong BPKH Optimalkan Peran di Layanan Haji dan Umroh
17-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan sejumlah harapan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)...
Kesepakatan Haji RI dan Arab Saudi Diteken, Kuota Haji 2025 Tetap 221.000 Jamaah
16-01-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya menandatangani kesepakatan kerjasama untuk penyelenggaraan haji 2025. Salah satu poin kesepakatan...